HALUT, Kawanmu.id – Personil Satgas Yonif 732/Banau – Pos Malifut bersama personil Koramil 1508-04/Malifut serta personil Unit Intel Kodim 1508/Tobelo mengagalkan aksi pengedaran minuman keras jenis cap tikus sebanyak 1.370 Liter pada Kamis (6/6/2024).
Aksi penggagalan ini diawali dengan kegiatan patroli rutin terhadap kendaraan roda empat, maupun roda dua yang melintasi Pos Malifut. Pada pukul 01.00 WIT sebuah kendaraan roda empat jenis Wuling dengan Nopol DG 1026 UG, melintasi pos Satgas dengan beban muatan penuh.
“Setelah muncul kecurigaan, maka kendaraan tersebut diberhentikan dan diperiksa, maka didapati supir berinisial IK (44 tahun) seorang diri membawa muatan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 1.370 liter yang dibagi menjadi 27 karung nilon besar,” ujar Dansatgas.
Sebagai langkah awal, Danpos bersama perangkat terkait menahan pengemudi kendaraan dan barang bukti, untuk dimintai keterangan. Informasi awal yang didapatkan dari pengemudi, untuk minuman keras akan diedarkan di daerah Weda dan Kota Ternate, untuk kepemilikan barang bukti sampai saat ini masih dalam pendalaman.
Dengan demikian, hadirnya Satgas Yonif 732/Banau senantiasa memberikan manfaat baik untuk lingkungan sekitarnya dan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. (Ibax)