Ternate, Kawanmu.id – Kepolisian Resort Ternate mengungkap penyimpanan minuman beralkohol jenis cap tikus di Pantai Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kamis (25/4/24).
Razia miras ini dilakukan oleh Unit 1 Dalmas Sat Samapta di bawah pimpinan Kanit 1 Dalmas Sat Samapta Polres Ternate, Aipda Nasrul Yusuf.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan SIK melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin menjelaskan Bahwa Informasi tentang tempat penyimpanan minuman beralkohol tersebut diperoleh dari masyarakat.
Kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Sat Samapta, menuju lokasi yang dilaporkan, yang terletak di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat.
Setibanya di TKP, tepatnya di pantai Kelurahan Kulaba, anggota Unit 1 Dalmas menemukan 20 kantong kresek besar yang berisi minuman beralkohol jenis cap tikus, sebanyak 464 kantong plastik kecil minuman beralkohol berhasil diamankan. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut.
“Razia ini menjadi bukti nyata, bahwa upaya penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan oleh Polres Ternate, dengan dukungan informasi dari masyarakat,” ujar Iptu Wahyuddin.
Tambah Wahyuddin, dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar minuman keras ilegal di wilayah Kota Ternate. (Ibax)